Rabu, 05 Februari 2014
DAFTAR TAPK PIJAY 2014
DAFTAR TAPK PIDIE JAYA T.A 2014
TIM ANGGARAN PEMERINTAH KABUPATEN | ||||
NO | NAMA | NIP | JABATAN DALAM TIM | TANDA TANGAN |
1 | H. RAMLI DAUD, SH. MM | 195912311985031053 | KETUA | 1 |
2 | ABU BAKAR, S.SOS | 196212311985031079 | WAKIL KETUA | 2 |
3 | Drs. ABD. RAHMAN, SE. MM | 196004121981011001 | WAKIL KETUA | 3 |
4 | FAUZI, SH | 196301031996031002 | WAKIL KETUA | 4 |
5 | Drs. H. ZULFIKAR | 195709191982101001 | WAKIL KETUA | 5 |
6 | FAUZI, SH | 195312311986031033 | SEKRETARIS | 6 |
7 | BUKHARI, SE | 196112131986031061 | WAKIL SEKRETARIS | 7 |
8 | T. MUSLEM, SE | 196808302002121002 | WAKIL SEKRETARIS | 8 |
9 | JAMIAN, M.Pd | 197312291997021002 | ANGGOTA | 9 |
10 | ISKANDAR, SH | 196412311997031017 | ANGGOTA | 10 |
11 | BAHRON BAKTI, ST | 196911151998031002 | ANGGOTA | 11 |
12 | M. NUR | 195912311986031069 | ANGGOTA | 12 |
13 | MUHAMMAD YUSUF, SE | 197808171999051001 | ANGGOTA | 13 |
Senin, 30 September 2013
NAMA TIM VERIFIKASI RKA TAHUN ANGGARAN 2014 DAN RKA PERUBAHAN 2013
1.
NAMA : BUKHARI, SE (DPPKAD)
NIP :
19611213 198603 1 061
2.
NAMA : T. MUSLEM, SE (DPPKAD)
NIP :
19680830 200212 1 002
3.
NAMA : M. YAHYA, SH (DPPKAD)
NIP :
19650314 199103 1 002
4.
NAMA : JAFARUDDIN, S.Pi, MM (BAPPEDA)
NIP :
19691220 200112 1 002
5.
NAMA : IBNI MATRIZAL, SP, M.Si (BAPPEDA)
NIP :
19770615 200604 1 006
6.
NAMA : HASBI, S.T, M.MT (BAPPEDA)
NIP :
19641231 199003 1 071
Rabu, 10 Juli 2013
Prosedur Pengurusan Sertifikat Tanah
Pada prinsipnya pembuatan sertifikat tanah terdiri dari 3 tahap :
Tahap 1. Pengurusan kelengkapan dokumen untuk pendaftaran seperti : - Foto copy KTP & Kartu Keluarga - Akta Jual Beli - Foto copy girik yang dipegang - Dokumen tambahan dari kelurahan
Jadi pertama bisa mungkin konsultasi dengan BPN dulu (toh BPN yang membuat sertifikat bukan kelurahan), bawa dokumen-dokumennya dan tanyakan dokumen apa saja yang kurang.
Tahap 2. Melengkapi dokumen dari kelurahan Tahap 3. Pendaftaran ke BPN dan membuat perjanjian untuk pengukuran tanah. Tahap 4. Finishing sertifikat oleh BPN. - See more at: http://www.rumahmax.com/BeritaProperti/33/prosedur-pengurusan-sertifikat-tanah#sthash.CCpM3ym5.dpuf
Tahap 1. Pengurusan kelengkapan dokumen untuk pendaftaran seperti : - Foto copy KTP & Kartu Keluarga - Akta Jual Beli - Foto copy girik yang dipegang - Dokumen tambahan dari kelurahan
Jadi pertama bisa mungkin konsultasi dengan BPN dulu (toh BPN yang membuat sertifikat bukan kelurahan), bawa dokumen-dokumennya dan tanyakan dokumen apa saja yang kurang.
Tahap 2. Melengkapi dokumen dari kelurahan Tahap 3. Pendaftaran ke BPN dan membuat perjanjian untuk pengukuran tanah. Tahap 4. Finishing sertifikat oleh BPN. - See more at: http://www.rumahmax.com/BeritaProperti/33/prosedur-pengurusan-sertifikat-tanah#sthash.CCpM3ym5.dpuf
Senin, 08 Juli 2013
CARA MUDAH MENGHITUNG ZAKAT HARTA DAN PENGHASILAN
Agar tidak terjadi kebingungan, berikut perbedaannya:
• Zakat penghasilan keluar setiap kali Anda memiliki penghasilan. Misalnya setiap sebulan sekali, besarnya 2.5% dari total penghasilan. Nishabnya rata-rata adalah jika berpendapatan total Rp3 juta per bulan.
• Zakat mal keluar jika aset lancar Anda (tabungan, deposito, emas, reksadana, saham, ORI atau Sukuk termasuk nilai tunai asuransi) dan aset tetap yang tidak digunakan (contoh: rumah yang tidak ditempati dan tidak digunakan untuk bisnis apapun) totalnya mencapai 85 gram emas (harga saat itu). Dan syarat kedua adalah aset tersebut sudah 1 tahun Hijriyah. Besar zakatnya 2.5%.
Masih bingung? Nah, saya berikan contoh ya.
Misalkan Anda berpenghasilan total Rp3 juta per bulan. Maka zakat penghasilan Anda setiap bulan adalah 2.5% x Rp3 juta = Rp75 ribu
Pada Ramadhan 1431 H Anda menghitung aset sebagai berikut:
Tabungan = Rp10 juta
Deposito = Rp10 juta
Total = Rp20 juta
Pada saat itu emas 85 gram setara dengan Rp40 juta.
Karena nishab zakat adalah harta yang umurnya sudah satu tahun, maka zakat pada 1431H dapat Anda bayarkan pada Ramadhan 1432H. Namun karena nishab Anda belum terpenuhi (aset dibawah setara 85 gram emas) maka Anda tidak wajib zakat mal.
Lalu bulan Ramadhan tahun berikutnya, Anda menghitung kembali aset Anda dan ternyata hasilnya sebagai berikut:
Tabungan = Rp30 juta
Deposito = Rp20 juta
Total = Rp50 juta
Emas 85 gram pada saat itu setara dengan Rp45 juta.
Maka, Anda wajib membayar zakat aal.
Kenapa? Karena aset yang Anda miliki sudah lebih dari setara 85 gram emas. Dan yang Anda bayarkan adalah (2.5% x Rp50 juta = Rp1,25 juta).
Uang zakat tersebut dapat Anda bayarkan pada Ramadhan 1433H.
Semoga penjelasan di atas cukup jelas, ya.
Jangan lupa ya, hitung berapa aset yang Anda miliki ,dan jika sudah mencapai nishabnya mari tunaikan zakat mal.
Sambut Ramadhan dan selamat berzakat
• Zakat penghasilan keluar setiap kali Anda memiliki penghasilan. Misalnya setiap sebulan sekali, besarnya 2.5% dari total penghasilan. Nishabnya rata-rata adalah jika berpendapatan total Rp3 juta per bulan.
• Zakat mal keluar jika aset lancar Anda (tabungan, deposito, emas, reksadana, saham, ORI atau Sukuk termasuk nilai tunai asuransi) dan aset tetap yang tidak digunakan (contoh: rumah yang tidak ditempati dan tidak digunakan untuk bisnis apapun) totalnya mencapai 85 gram emas (harga saat itu). Dan syarat kedua adalah aset tersebut sudah 1 tahun Hijriyah. Besar zakatnya 2.5%.
Masih bingung? Nah, saya berikan contoh ya.
Misalkan Anda berpenghasilan total Rp3 juta per bulan. Maka zakat penghasilan Anda setiap bulan adalah 2.5% x Rp3 juta = Rp75 ribu
Pada Ramadhan 1431 H Anda menghitung aset sebagai berikut:
Tabungan = Rp10 juta
Deposito = Rp10 juta
Total = Rp20 juta
Pada saat itu emas 85 gram setara dengan Rp40 juta.
Karena nishab zakat adalah harta yang umurnya sudah satu tahun, maka zakat pada 1431H dapat Anda bayarkan pada Ramadhan 1432H. Namun karena nishab Anda belum terpenuhi (aset dibawah setara 85 gram emas) maka Anda tidak wajib zakat mal.
Lalu bulan Ramadhan tahun berikutnya, Anda menghitung kembali aset Anda dan ternyata hasilnya sebagai berikut:
Tabungan = Rp30 juta
Deposito = Rp20 juta
Total = Rp50 juta
Emas 85 gram pada saat itu setara dengan Rp45 juta.
Maka, Anda wajib membayar zakat aal.
Kenapa? Karena aset yang Anda miliki sudah lebih dari setara 85 gram emas. Dan yang Anda bayarkan adalah (2.5% x Rp50 juta = Rp1,25 juta).
Uang zakat tersebut dapat Anda bayarkan pada Ramadhan 1433H.
Semoga penjelasan di atas cukup jelas, ya.
Jangan lupa ya, hitung berapa aset yang Anda miliki ,dan jika sudah mencapai nishabnya mari tunaikan zakat mal.
Sambut Ramadhan dan selamat berzakat
sumber : www.yahoo.co.id
Senin, 15 Oktober 2012
WEWENANG DALAM ORGANISASI
WEWENANG adalah
hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau
tidak melakukan sesuatu agar mencapai tujuan tertentu. Ada 2 pandangan mengenai sumber wewenang,
yaitu :
1.
Formal, bahwa wewenang di anugerahkan karena seseorang
diberi atau dilimpahkan/diwarisi hal tersebut.
2.
Penerimaan, bahwa wewenang seseorang muncul hanya bila
hal itu diterima oleh kelompok/individu kepada siapa wewenang tersebut
dijalankan..
Chester Bernard
mendukung pandangan tersebut dengan menulis :
1.
Komunikasi dapat dipahami
2.
Dapat dipercayai bahwa hal tesebut tidak menyimpang
disaat keputusannya dibuat.
3.
Secara keseluruhan, dapat diyakini bahwa hal tersebut
tidak bertentangan dengan kepentingan pribadinya.
4.
Secara mental dan fisik mampu untuk mengikutinya.
Kekuasaan (power) sering sekali
dicampur adukan dengan pengertian wewenang. Kekuasaan itu sendiri memiliki arti
sebagai suatu kemampuan untuk melakukan hak tersebut. Ada banyak sumber dari kekuasaan itu sendiri,
dan keenam sumber kekuasaan tersebut dapat diringkas sebagai berikut :
1. Kekuasaan balas – jasa.
2. Kekuasaan paksaan.
3. Kekuasaan sah.
4. Kekuasaan pengendalian
informasi.
5. Kekuasaan panutan.
6. Kekuasaan ahli.
Persamaan tanggung jawab dan
wewenang adalah baik dalam teori, tetapi sukar dicapai. Dapat disimpulkan,
wewenang dan tanggung jawab adalah sama dalam jangka panjang, dan dalam jangka
pendek, tanggung jawab lebih besar peranannya dari pada wewenang itu sendiri.
Organisasi lini adalah orang/badan
usaha yang mempunyai hubungan pelapor hanya dengan satu atasan, sehingga ada
kesatuan perintah. Dan organisasi staf adalah orang/badan usaha dalam struktur
organisasi yang fungsi utamanya memberikan saran dan pelayanan kepada fungsi
ini. Ada 2 tipe staf, yaitu:
1. Staf pribadi; sebagai pemberi
saran , bantuan, dan jasa kepada atasannya.
2. Staf spesialis; sebagai pemberi
saran, konsultasi, bantuan dan melayani seluruh lini serta diperlukannya
keahlian khusus.
Wewenang lini adalah dimana atasan
melakukanya atas bawahannya langsung. Dan wewenang staf adalah suatu hak yang
dipunyai oleh para staf atau para spesialis untuk memberikan saran, bantuan,
konsultasi kepada personalia lini.
WEWENANG
Lini,Staff dan Fungsional
Wewenang lini,
staf dan fungsional
1.
Wewenang lini, adalah wewenang dimana atasan
melakukannya atas bawahannya langsung. Yaitu atasan langsung memberi wewenang
kepada bawahannya, wujudnya dalam wewenang perintah dan tercermin sebagai
rantai perintah yang diturunkan ke bawahan melalui tingkatan organisasi.
2.
Wewenang staf, adalah hak yang dipunyai oleh
satuan-satuan staf atau para spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi,
atau konsultasi kepada personalia ini. Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh
orang yang duduk sebagai taf yaitu dengan menganalisa melalui metode kuisioner,
metode observasi, metode wawancara atau dengan menggabungkan ketiganya.
Baishline mengajukan enam pokok kualifikasi yang harus dipengaruhi oleh seorang
staf yaitu :
- Pengetahuan yang luas tempat diamana dia bekerja
- Punya sifat kesetiaan tenaga yang besar, kesehatan yang baik, inisiatif, pertimbangan yang baik dan kepandaian yang ramah.
- Punya semangat kerja sama yang ramah
- Kestabilan emosi dan tingkat laku yang sopan.
- Kesederhanaan
- Kemauan baik dan optimis
Kualifikasi utama yaitu memiliki keahlian pada
bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Konsekkuensi organisasi yang
menggunakan staf yaitu menambah biaya
administrasi struktur orgasisasi menjadi komplek dan kekuasaan, tanggung
jawab serta akuntabilitas. yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya
loyalitas yang tinggi. Wewenang staf Yaitu hak para staf atau spesialis untuk
menyarankan, memberi rekomendasi konsultasi pada personalia yang tinggi, Hal
yang perlu diperintahkan dalam mendelegasikan suatu kegiatan kepada orang yang
ditujuk yaitu:
- Menetapkan dan memberikan tujuan serta kegiatan yang akan dilakukan
- Melimpahkan sebagian wewenangnya kepada orang yang di tunjuk
- Orang yang ditunjuk mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan agar tercapainya tujuan.
- Menerima hasil pertanggung jawaban bawahan atas kegiatan yang dilimpahkan.
3.
wewenang staf fungsional, adalah hubungan terkuat yang
dapat dimiliki staf dengan satuan-satuan lini.
Chester Bamard
mengatakan bahwa seseorang bersedia menerima komunikasi yang bersifat
kewenangan bila memenuhi:
a. Memahami
komunikasi tersebut
b. tidak
menyimpang dari tujuan organisasi
c. tidak
bertentangan dengan kepeningan pribadi
d. Mampu
secara mental dan fisik untuk mengikutinya
DELEGASI WEWENANG
Delegasi adalah pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal kepada
orang lain untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Delegasi wewenang adalah
proses di mana para manajer mengalokasikan wewenang ke bawah kepada orang-orang
yang melapor kepadanya
Pedoman Klasik Untuk Delegasi Efektif :
- Prinsip scalar, dalam proses pendelegasian harus ada garis wewenang yang jelas karena akan membuat anggota organisasi lebih mudah untuk mengetahui :
·
Kepada siapa dia dapat mendelegasikan
·
Dari siapa dia akan menerima delegasi
·
Kepada siapa dia harus memberikan pertanggung
jawaban
2.
Prinsip kesatuan perintah, menyatakan bahwa setiap
bawahan dalam organisasi seharusnya melapor hanya kepada seorang atasan
3.
Tanggung jawab dan akuntabilitas, menyatakan bahwa :
·
Agar organisasi dapat menggunakan sumber dayanya
dengan lebih efisien
·
Konsekuensi wajar peranan tersebut adalah bahwa
setiap individu dalam organisasi untuk melaksanakan tugas yang dilimpahkan
kepadanya secara efektif
·
Bagian penting dari delegasi tanggung jawab dan
wewenang adalah akuntabilitas penerimaan tanggung jawab dan wewenang berarti
individu juga setuju untuk menerima tuntutan pertanggung jawaban pelaksanaan
tugas
Penaggulangan Hambatan-Hambatan Delegasi
Louis Allen mengmukakan 6 teknik khusus untuk membantu manajer melakukan
delegasi dengan efektif :
1. Tetapkan
tujuan
2. Tegaskan
tanggung jawab dan wewenang
3. Berikan
motivasi kepada bawahan
4. Meminta
penyelesaian kerja
5. Berikan
latihan
6. Adakan
pengawasan yang memadai
nb : Dibuat untuk menyelesaikan tugas manajemen
Dikutip dari berbagai sumber.
Langganan:
Postingan (Atom)